KOMPETENSI DASAR
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas
selesainya penyusunan dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen
Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti
program-program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan
Nasional 2010-2014.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi
pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari
Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur
Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai
Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas
melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Penghargaan dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal
Kemdikbud, Tim Inti, Tim Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu
untuk menulis dan memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam
mewujudkan Dokumen Kurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami
sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan baik secara
tertulis, melalui media elektronik dan cetak, maupun secara lisan guna
penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro Kompetensi Dasar Sekolah
Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
...........................................................................................................
i
DAFTAR ISI
.........................................................................................................................
ii
BAB I ORGANISASI KOMPETENSI, TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN, DAN
STRUKTUR KURIKULUM
....................................................................... 1
A. Organisasi Kompetensi ....................................................................................
1
B. Tujuan Satuan
Pendidikan................................................................................
1
C. Struktur Kurikulum dan Beban
Belajar............................................................ 1
1. Struktur
Kurikulum...................................................................................
1
2. Beban Belajar
...........................................................................................
4
BAB II KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
........................................... 5
A. Kompetensi Inti
................................................................................................
5
B. Kompetensi Dasar
............................................................................................
7
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Agama
dan Budi Pekerti .......................................................................................
8
a. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
...................................... 8
b. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
................................. 15
c. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti .................................
18
d. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
................................... 22
e. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
................................. 25
f. Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
........................... 28
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
...................................................................................
33
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
.................... 39
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
............................. 45
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan
Alam ......... 51
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan
Sosial ........ 60
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris
........................ 66
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni
Budaya............................ 73
9. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan ........................................................................
85
10. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya
.................................. 91 Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) 1
BAB I
ORGANISASI KOMPETENSI, TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN,
DAN STRUKTUR KURIKULUM
A. Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari
Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar
dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan
keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti.
Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata
pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena
jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan
ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan
dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata
pelajaran yang berdiri sendiri.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana
yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten
kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam
kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs) 2
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.
Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian
konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum
yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip
kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di
suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan
ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus
menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah
kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut: MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||||
VII
|
VIII
|
IX
|
|||||||
Kelompok A
|
|||||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
|||||
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
|||||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
|||||
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|||||
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
|||||
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|||||
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|||||
Kelompok B
|
|||||||||
1.
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
|||||
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
|||||
3.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
|||||
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar